Cegah Peredaran Narkoba di Jalan Kunti, Polisi Bangun Posko Siagakan Petugas 24 Jam
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak berupaya mencegah peredaran narkoba di Jalan Kunti yang kerap dijuluki sebagai kampung narkoba.
Upaya pencegahan yang dilakukan, yaitu dengan menyiagakan petugas dan mendirikan posko di lokasi. Anggota disiagakan selama 24 jam untuk memastikan tidak ada lagi pengedar yang beraksi di kawasan tersebut.
“Kami juga melakukan pencegahan dengan menyiagakan anggota kami dibantu Pemkot Surabaya melakukan patroli keliling di stasioner Jalan Kunti,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale, Kamis (28/11).
Selain itu, kata dia, upaya tersebut merupakan bagian dari mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Pihaknya telah memasang garis polisi di sebuah rumah warga yang terdapat ruang rahasia atau bunker berisi uang ratusan juta milik bandar yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Garis polisi tersebut dipasang di rumah bandar MS dan RS yang kini sedang diburu. Rumah tersebut sempat dibuka paksa ditemukan satu kilogram sabu-sabu dan uang Rp230 juta di dalam dua brankas.
"Kami beri garis polisi di lokasi. Ini sekaligus untuk mempermudah proses penyidikan sehingga lokasi kami sterilkan," kata dia.
Sebelumnya, polisi berkomitmen mengubah stigma negatif Jalan Kunti yang dikenal sebagai kampung narkoba. Pemberian nama tersebut lantaran Jalan Kunti menjadi sarang transaksi penjualan obat-obatan terlarang.
Sejumlah personel disiagakan selama 24 jam di kawasan Jalan Kunti untuk mencegah peredaran narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News