Polisi Menggerebek Kamar Hotel di Kawasan Pasar Turi, 3 Orang Tepergok Main Bertiga, Alamak
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menggerebek orang sedang berada dalam satu kamarvmain bertiga di hotel kawasan Pasar Turi pada Selasa (24/5) sekitar pukul 17.00 WIB.
Ketiga orang tersebut dua di antaranya merupakan pasangan suami istri, yakni YLN (32) dan ARH (27), sedangkan satu lainnya adalah pria yang tak diketahui identitasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan YLN memperdagangkan istrinya kepada pria hidung belang untuk melayani begituan tiga orang.
"Tersangka masuk ke grup Facebook yang berisi pasutri ingin berfantasi seks. Dia lalu mengunggah tulisan mencari pasangan swinger," kata Mirzal, Senin (30/5).
Setelah mendapatkan pelanggan, pasutri tersebut memesan hotel di kawasan Pasar Turi untuk melakukan rencana mereka.
Namun, aksi tersebut diketahui polisi dari hasil patroli siber. Petugas PPA lalu melakukan penggerebekan di hotel itu.
"Unit PPA mendatangi hotel tersebut dan mendapati ketiganya sedang berhubungan tiga orang. Setelah itu kami bawa mereka ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, pasangan suami istri tersebut mengaku melakukan hal itu dengan alasan ingin berfantasi dalam hubungan ranjang.
Pasangan suami istri dan pria asing digerebek saat main bertiga di kamar hotel kawasan Pasar Turi Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News