Sudah Salah Beraninya Main Keroyokan, Nih Tampang Pelaku
jatim.jpnn.com, JEMBER - Unit Reskrim Polsek Sumbersari menangkap pelaku pengeroyokan dan penganiayaan di Jalan Jawa, Kecamatan Sumbersari pada Selasa (24/5).
Kejadian pengeroyokan ini terbilang sudah lama yaitu bulan lalu, tepatnya pada Minggu (29/4). Namun, polisi baru berhasil menangkap salah satu pelaku.
Pelaku tersebut bernama Tri (22) asal Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, sedangkan korbannya bernama Abdul Aziz, warga Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.
"Ada tiga pelaku diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban yang mengalami luka-luka pada bagian wajahnya," kata Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng dikutip dari laman Polda Jatim, Sabtu (28/5).
Sugeng menjelaskan kejadian pengeroyokan atau main hakim sendiri itu bermula saat korban menanyakan maksud tunangannya yang digoda oleh pelaku.
Saat menanyakan hal tersebut, justru pelaku yang emosi dan marah. Dia bersama teman-temannya langsung mengeroyok dan memukuli korban.
Setelah puas menganiaya korban, ketiga pelaku langsung melarikan diri.
"Korban mengalami luka pada bagian wajah dan anggota tubuh lainnya," ujarnya.
Tri ditangkap polisi melakukan pengeroyokan kepada pemuda yang menanyakan tunangannya digoda olehnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News