Sepanjang Firli Masih Ketua KPK, Harun Masiku Bakal Bebas Berkeliaran

Rabu, 25 Mei 2022 – 10:39 WIB
Sepanjang Firli Masih Ketua KPK, Harun Masiku Bakal Bebas Berkeliaran - JPNN.com Jatim
Tangkapan layar podcast Novel Baswedan yang membicarakan kasusHarun Masiku, Selasa (24/5). Foto: YouTube/Novel Baswedan

Menurutnya, kejadian itu seharusnya menjadi masalah serius karena penegak hukum yang bekerja untuk negara justru malah diintimidasi di lapangan.

"Itu masalah serius. Namun, pimpinan KPK kayaknya diam saja. Artinya, saya memandang (mereka) tidak mendukung penanganan kasus itu," tutur Novel.

Kedua, lanjut Novel, tim yang tahu betul penanganan perkara Harun Masiku itu justru tidak boleh menangani kasus tersebut.

"(Pelarangan) Itu yang menarik dan itu tidak lazim. Seharusnya tim yang bisa menangkap, itulah yang disuruh menangani karena mengetahui detail perkaranya," ucapnya.

Baca Juga: Pimpinan KPK Ada Main dalam Kasus Harun Masiku, Novel Beri Penjelasan

"Ketiga, sampai sekarang tidak terlihat ada kesungguhan (pimpinan KPK) untuk menangkap," imbuh Novel.

Harun Masiku sendiri merupakan eks caleg PDIP yang tersandung kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

Namanya dimasukkan dalam DPO KPK sedari Januari 2020 lalu.

Novel Baswedan meyakini KPK yang dipimpin oleh Firli Bahuri tak mungkin menangkap Harun Masiku.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News