Mahasiswa Kampus Malang Diduga Rencanakan Bom Bunuh Diri di Kantor Polisi
jatim.jpnn.com, MALANG - Seorang mahasiswa di Kota malang diciduk Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Senin (23/5) siang.
Dia menjadi tersangka tindak pidana terorisme lantaran diduga sebagai pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
"Tersangka atas nama inisial IA, umur 22 tahun, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (24/5).
Dia menjelaskan IA ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri pada Senin (23/5) sekitar pukul 12.00 WIB.
Menurutnya, penangkapan tersebut disertakan dengan cukup bukti terkait keterlibatan tersangka IA dalam aksi tindak pidana terorisme.
Ramadhan juga membeberkan sejumlah peran dan keterlibatan mahasiswa tersebut.
Baca Juga:
Tersangka IA dituding terlibat dalam kegiatan mengumpulkan dana untuk membantu kegiatan ISIS di Indonesia.
"Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka menyebarkan materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme," jelasnya.
Seorang mahasiswa kampus Malang diduga terlibat aksi terorisme. Polisi juga membeberkan sepak terjang tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News