Oknum DPRD Bangkalan yang Tembak Mati Warganya Kena Pasal Berlapis, Hukumannya....
jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Anggota DPRD Bangkalan berinisial H bersama dua anak buahnya S dan M statusnya menjadi tersangka kasus penembakan seorang warga Sepulu, Madura, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo mengatakan tersangka H bertugas sebagai eksekutor yang menewaskan korban berinisial L.
"Motifnya didasari rasa sakit hati karena tersangka S kehilangan motornya di toko milik majikannya H," kata Sigit.
Mantan Panit Ditreskrimsus Polda Jatim itu mengatakan korban L dituding oleh ketiga tersangka sebagai pelaku pencurian motor.
Tak terima difitnah atas pencurian motor, korban berusaha melakukan perlawanan.
"Kemudian terjadilah aksi penembakan itu hingga menewaskan L," ujar Sigit.
Perwira asal Jember itu menyebut aksi penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Bangkalan bersama dua anak buahnya merupakan kasus pembunuhan berencana.
Oleh sebab itu, ketiga tersangka yang membunuh L dijerat pasal berlapis.
Oknum DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur yang terbukti menembak seorang warga dikenakan pasal berlapis, hukumannya terlampau berat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News