Pasal Berlapis Menanti Sopir Bus Ardiansyah

Jumat, 20 Mei 2022 – 10:28 WIB
Pasal Berlapis Menanti Sopir Bus Ardiansyah - JPNN.com Jatim
Bus rusak berat pada bagian depan lantaran menabrak tiang yang ada di pinggir jalan tol. Dalam kejadian kecelakaam di tol Surabaya-Mojokerto menewaskan 13 orang dan 12 orang luka berat. Foto: Source Humas Polda for JPNN.com

Sebelumnya, bus bernopol S 7322 UW tersebut membawa penumpang asal Surabaya yang pulang dari Yogyakarta membawa 32 penumpang.

Bus tersebut berganti sopir saat berada di Tol Surabaya-Mojokerto. Sopir utama digantikan oleh kernetnya Ade Firmansyah.

Bus tersebut dikemudikan dengan kecepatan sedang di lajur lambat oleh Ade. Setibanya di KM 712+200 kendaraan tiba-tiba oleng ke kiri lalu menabrak tiang reklame di pinggir jalan hingga terguling.

Dalam insiden tersebut sebanyak 15 orang meninggal dunia, 19 luka berat, dan satu luka ringan. (mcr12/jpnn)

Sopir Bus Ardiansyah terancam terkena pasal berlapis karena kelalaian yang dilakukannya dan tes urine yang positif mengandung unsur narkotika.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News