Pasal Berlapis Menanti Sopir Bus Ardiansyah
Jumat, 20 Mei 2022 – 10:28 WIB
![Pasal Berlapis Menanti Sopir Bus Ardiansyah - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/05/16/bus-rusak-berat-pada-bagian-depan-lantaran-menabrak-tiang-ya-tnde.jpg)
Bus rusak berat pada bagian depan lantaran menabrak tiang yang ada di pinggir jalan tol. Dalam kejadian kecelakaam di tol Surabaya-Mojokerto menewaskan 13 orang dan 12 orang luka berat. Foto: Source Humas Polda for JPNN.com
Sebelumnya, bus bernopol S 7322 UW tersebut membawa penumpang asal Surabaya yang pulang dari Yogyakarta membawa 32 penumpang.
Bus tersebut berganti sopir saat berada di Tol Surabaya-Mojokerto. Sopir utama digantikan oleh kernetnya Ade Firmansyah.
Bus tersebut dikemudikan dengan kecepatan sedang di lajur lambat oleh Ade. Setibanya di KM 712+200 kendaraan tiba-tiba oleng ke kiri lalu menabrak tiang reklame di pinggir jalan hingga terguling.
Dalam insiden tersebut sebanyak 15 orang meninggal dunia, 19 luka berat, dan satu luka ringan. (mcr12/jpnn)
Sopir Bus Ardiansyah terancam terkena pasal berlapis karena kelalaian yang dilakukannya dan tes urine yang positif mengandung unsur narkotika.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News