Rumah Sepi Jadi Kesempatan FM Rayu Pacarnya, Terjadilah di Ruang Tamu

Selasa, 17 Mei 2022 – 16:16 WIB
Rumah Sepi Jadi Kesempatan FM Rayu Pacarnya, Terjadilah di Ruang Tamu - JPNN.com Jatim
Ilustrasi perkosaan: Ricardo/JPNN com

jatim.jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Gadis berinisial KH (14) menjadi korban pemerkosaan oleh pacarnya FM (16) warga Kecamatan Punggur, Lampung Tengah pada Kamis (12/5) sore.

Rupanya hal tersebut sudah dilakukan oleh FM kepada KH Sebanyak enam kali, yaitu sejak Oktober tahun lalu.

Saat itu, KH yang masih duduk di kelas dua SMP datang ke rumah FM.

"Di rumah tersangka yang sepi, korban dirayu agar begituan. Tersangka juga mengancamnya. Peristiwa itu terjadi di ruang tamu," kata Kapolsek Punggur Iptu Mualimin.

Perbuatan itu terakhir dilakukan saat FM duduk di bangku SMA pada Januari 2022.

"Pengakuannya sudah enam kali. Terakhir dilakukan Januari 2022,” ungkapnya.

FM dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 serta Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23/2002 serta Pasal 76 d dan e tentang Perlindungan Anak dan UU RI Nomor 35/2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara,” kata Mualimin. (radarlampung/mcr12/jpnn)

Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Sang Gadis Datang ke Rumah Pacar yang Sepi, Dirayu, Terjadi di Ruang Tamu

Perbuatan FM kepada sang gadis sudah terjadi sebanyak enam kali, tepatnya sejak Oktober tahun lalu.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News