Begal di Probolinggo Bunuh Korban Karena Jidatnya Dilukai, Saat Disergap Tidur di Atap
Sabtu, 14 Mei 2022 – 15:55 WIB

Pelaku begal yang terluka di jidatnya akibat perlawanan dari korban lalu melawan balik dan membunuhnya. Foto: Humas Polda Jatim
Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rahmad Ridho Satrio menambahkan, pembunuhan itu dilakukan tersangka A bersama rekannya S yang kini buron. Terkuak, mereka merupakan komplotan begal.
Saat membegal, pelaku terluka di bagian jidatnya akibat perlawanan dari korban. Namun, dia membalasnya hingga membuat Neman tergeletak bersimbah darah," imbuhnya.
Saat ini, Timsus Sat Reskrim Polres Probolinggo bersama Polsek Tiris sedang melakukan pengejaran dan terhadap S.
A dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Saat ditangkap, pelaku begal berinisial A sedang tidur di atap rumahnya sembari mempersenjatai diri menggunakan celurit.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News