Kabar Terbaru Anggota DPRD Bangkalan Penembak Mati Warga Sapulu
jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Seorang anggota DPRD Bangkalan berinisial H bersama kedua buahnya, S dan M akhirnya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka penembakan warga Sepulu, Madura, Jawa Timu.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo mengatakan tersangka H merupakan eksekutor utama dalam kasus yang menewaskan korban berinisial L.
"Motifnya didasari sakit hati karena tersangka S kehilangan motornya di toko milik majikannya H," ujar Sigit.
Mantan Panit Ditreskrimsus Polda Jatim itu mengatakan korban L diduga oleh ketiga tersangka sebagai pelaku pencurian motor.
Korban yang tidak menerima tudingan itu langsung melawan. "Kemudian terjadilah aksi penembakan itu hingga menewaskan L," ujar Sigit.
Perwira asal Jember itu menegaskan aksi penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Bangkalan bersama dua anak buahnya merupakan kasus pembunuhan berencana. Mereka dijerat pasal berlapis.
Baca Juga:
“Tersangka S, M, dan H dikenakan Pasal 340 Jo 55 KUHP dan Pasal 338 Jo 55 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pembunuhan Biasa dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara," pungkas Sigit. (mcr12/mcr13/jpnn)
Seorang anggota DPRD Bangkalan akhirnya ditahan guna mempertanggungjawabkan dugaan perbuatan pembunuhannya.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News