Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil dengan Gunting Cukur di Malang
jatim.jpnn.com, MALANG - Polres Malang menangkap RM (23) warga Madura, Jawa Timur, selaku tersangka pembunuhan M (25) yang mengandung janin tujuh bulan.
Kepala Polres Malang AKBP Hendri Umar menceritakan kasus pembunuhan yang dilakukan RM berawal dari upaya pelaku mencuri sebuah motor di salah satu rumah di Malang.
Peristiwa itu terjadi pada hari pertama Lebaran, 13 Mei 2021 sekitar pukul 07.30 WIB.
"M sedang merawat anaknya dirumah saat suami dan ayahnya berangkat menuju ke masjid untuk salat Id," kata AKBP Hendri, Kamis (20/5).
RM mengaku kepada polisi berusaha mencuri sepeda motor di rumah M, tetapi keburu diketahui korban.
RM yang menyadari bahwa M bersembunyi di balik pintu dan melihat dia mencuri mengaku panik dan mendorong pintu itu hingga menyebabkan korban terjatuh.
"Pelaku lalu mengeluarkan gunting cukur dan menusuk korban. Total ada 27 bekas tusukan di tubuh korban," kata Umar.
RM langsung melarikan diri sembari membawa sepeda motor curian, sedangkan M tak sadarkan diri.
Polres Malang warga Madura yang tega membunuh seorang wanita yang mengandung bayi tujuh bulan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News