MTF Obok-obok Rumah Warga Gading, Hasilnya Bonyok Dipukuli Massa, Lihat
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap MTF, asal Kedung Mangu Selatan, Kecamatan Kenjeran lantaran mencuri ponsel di rumah warga Jalan Gading Karya, Tambaksari.
Tak tanggung-tanggung, tiga ponsel diembat oleh pemuda berusia 25 tahun itu. Kejadiannya pada 3 Maret 2022.
Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar mengatakan aksi tersebut memang sudah diniati oleh MTF. Dia sampai memanjat rumah korban untuk melakukan pencurian.
"Setelah berhasil masuk, tersangka menuju ruang tamu mengambil ponsel korban," kata Akhyar, Senin (2/5).
Melihat kondisi rumah korban yang cukup luas membuat pelaku makin leluasa melakukan pencurian. Dia lalu naik ke lantai dua mengambil ponsel yang sedang dilakukan pengisian daya.
Namun, disitulah MTF mengalami apes, aksinya tepergok oleh korban.
"Waktu mau kabur tepergok sama korban lalu diteriaki maling," ujarnya.
Para tetangga korban mendengar teriakan itu langsung berkumpul mengepung tersangka. MTF tak bisa melarikan diri dan dihajar massa.
MTF tepergok mencuri lalu kabur, tetapi gagal karena dikepung massa dan berakhir bonyok dipukuli warga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News