Call Center Bank BRI Jadi-jadian Berulah, Tabungan Warga Trenggalek Amblas

Senin, 25 April 2022 – 16:00 WIB
Call Center Bank BRI Jadi-jadian Berulah, Tabungan Warga Trenggalek Amblas - JPNN.com Jatim
Rilsi kasus tindak pidan kejahatan siber dengan modus menyaru call center Bank BRI Trenggalek. Foto: laman Polres Trenggalek.

Alasannya, apabila tidak dikirimkan, maka mulai saat itu rekening pelapor akan terpotong dana sebesar Rp 150 ribu per bulan selama enam bulan berturut-turut.

Korban kemudian berinisiatif mencari dan menghubungi nomor call center bank BRI Trenggalek di internet yang ternyata telah diubah oleh tersangka.

Dengan berbagai dalih, tersangka berusaha meyakinkan korban untuk membantu mengamankan rekening korban.

Melalui chatting whatsapp, tersangka mengirimkan kode dan mengarahkan korban untuk mengirim ke nomor 3300 melalui sms.

Namun, setelah mengikuti petunjuk tersangka, saldo pada rekening korban justru berkurang dan tercatat melakukan transaksi perbankan sebanyak tiga kali dengan total mencapai hampir Rp 84 juta.

Masing-masing sebesar Rp 9.988.988, Rp. 70.000.000, dan Rp. 3.999.899.

“Pengakuan tersangka sudah melakukan aksinya ini selama tiga bulan.” Imbuhnya

Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 51 Ayat (1) Jo. Pasal 35 subs Pasal 45A ayat (1) Jo. pasal 28 Ayat (1) UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 miliar. (mcr13/jpnn)

Awas modus call center bank jadi-jadian sebagai berikut. Warga Trenggalek sudah jadi korbannya.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News