Restoran di Mal Grand City Surabaya 'Dimakan Tikus' Sampai Ratusan Juta Rupiah
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebuah restoran di Mal Grand City Surabaya merugi hingga ratusan juta rupiah dalam kurun waktu hampir setahun.
Restoran tersebut rupanya dimakan tikus. "Dimakan tikus" merupakan kiasan yang berarti dicuri sedikit demi sedikit.
Adapun pelakunya tidak lain ialah seorang kasir restoran tersebut.
Dia berinisial SA, warga Endrosono, Surabaya. Kini pelaku telah ditangkap polisi atas tuduhan penggelapan uang ratusan juta rupiah di tempatnya bekerja.
Kanit Reskrim Polsek Genteng AKP Sutrisno menjelaskan selama bekerja di restoran itu, SA tak menyetorkan hasil penjualannya secara jujur.
“Uang hasil penjualan selama Agustus 2020 hingga Juni 2021 diambil sampai totalnya Rp 165 juta,” kata Sutrisno, Rabu (20/4).
Hal itu belakangan diketahui oleh pemilik restoran berinisial RW warga Sutorejo Prima. Dia lalu melaporkannya ke pihak kepolisian setempat.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendatangi rumah tersangka. Awalnya, dia tak mengakui perbuatannya. Namun, SA tak bisa mengelak lagi ketika petugas menunjukkan bukti-bukti aliran dana dalam rekening koran tabungannya.
Restoran di Mal Grand City Surabaya tekor lantaran dimakan tikus hampir setahun belakangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News