Restoran di Mal Grand City Surabaya 'Dimakan Tikus' Sampai Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 20 April 2022 – 19:54 WIB
Restoran di Mal Grand City Surabaya 'Dimakan Tikus' Sampai Ratusan Juta Rupiah - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Salah satu restoran di Mal Grand City Surabaya dimakan tikus. Foto: Ricardo/JPNN

“Pelaku akhirnya mengakui menggunakan uang hasil penjualan tidak disetorkan ke perusahaannya, tetapi untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Dalam kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa buku rekening, kartu ATM, satu bundel rekening koran, serta buku laporan harian keuangan restoran.

SA dijerat Pasal 374 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (mcr12/mcr13/jpnn)

Restoran di Mal Grand City Surabaya tekor lantaran dimakan tikus hampir setahun belakangan.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News