STNK Camry Disekolahkan Jadi Belasan Juta, Warga Malang Polisikan Temannya

Rabu, 20 April 2022 – 10:07 WIB
STNK Camry Disekolahkan Jadi Belasan Juta, Warga Malang Polisikan Temannya - JPNN.com Jatim
Tersangka pelaku penggelapan mobil di Malang. Foto: Source Polsek Pakis for JPNN.com

Selang beberapa hari, pelapor curiga karena mobilnya tak kunjung kembali, padahal dalih Ragil hanya untuk menderek.

Dia mencoba mencari keberadaan kendaraannya tersebut dan ternyata kecurigaannya benar.

Temannya, Ragil, ternyata menggadaikan Suzuki Carry tipe ST 100 SP bernopol B 1358 GK itu kepada seseorang beralamat di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

"Kendaraan roda empat itu digadaikan dengan harga Rp 15 juta," jelasnya.

Susilo langsung melapor kepada polisi dan saat itu juga Ragil dijemput paksa di rumahnya pada siang hari tanpa perlawanan.

"Pelaku ditangkap atas dasar penggelapan sesuai Pasal 372 juncto Pasal 378 KUHP," ujar Lutfi. (mcr26/mcr13/jpnn)

Hati-hati ketika meminjamkan barang berharga kita kepada orang lain, termasuk teman. Kasus berikut mungkin bisa menjadi pelajaran.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News