DPO Curanmor Ditangkap, Lebaran di Tahanan Deh, Kasihan Masih Muda
jatim.jpnn.com, SURABAYA - DPO kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Satelit Utara dan pintu gerbang Kantor KSP Jalan Kupang Jaya pada November 2021, akhirnya tertangkap. Pelaku ternyata masih muda, yaitu berusia 20 tahun.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan penangkapan DPO tersebut kasus sekitar lima bulan lalu. Pemuda berinisial MH itu ditangkap di sebuah rumah kontrakan kawasan Cerme, Gresik.
"Kami tangkap pada Selasa 12 April 2022 sekitar pukul 02.30 WIB. Dia yang berperan mengawasi kondisi sekitar ketika melakukan pencurian," kata Mirzal.
Dalam kasus ini polisi sebelumnya menangkap dua pelaku berinisial BPS dan ED yang merupakan seorang residivis kasus serupa.
"Sudah ada empat LP yang masuk ke kami terkait kasus pencurian ketiga pelaku itu. Untuk TKP ada sekitar delapan lokasi," ujarnya.
Dua lokasi di Jalan Satelit Utara dan Kantor KSP. Kemudian enam lainnya di Jalan Demak, Demak Jaya, Tembok, Darmo Permai, Penjaringan, dan Wonorejo Gang IV.
Modus yang dilakukan komplotan curanmor ini bersama-sama mengendarai mobil lalu mencari sasaran. Ketika sudah mendapatkannya mereka saling bekerja sama. Aksi mereka sempat terekam CCTV ketika melakukan pencurian tersebut.
"Dari tiga orang satu menunggu di mobil (MH) lalu BPS dan ED di luar sebagai eksekutor. Ketika BPS berhasil merusak kunci motor, kendaraan diberikan kepada ED untuk dikendarai," jelasnya.
DPO Curanmor pada November 2021 akhirnya tertangkap setelah lima bulan menjadi buronan. Kini dia berlebaran di tahanan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News