Kasus Ini Semoga Jadi Pelajaran Bagi Orang Tua yang Punya Anak Perempuan
jatim.jpnn.com, PASURUAN - Seorang penjambret di Kota Pasuruan berinisial B akhirnya ditangkap, Selasa (12/4) siang. Dia biasa menargetkan anak-anak perempuan.
Terakhir, dia beraksi di jalan depan makam umum Desa Sadengrejo, Kecamatan Rejoso.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari mengungkapkan B adalah tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau penjambretan.
Dia menerangkan setiap kali beraksi, dia menyasar anak perempuan di bawah umur yang mengenakan perhiasan.
"Tersangka kemudian memepet dengan kendaraan R2-nya dan merampas perhiasan yang ada di leher atau kalung yang dipakai korban," kata AKBP Raden, dikutip dari laman polres setempat.
Hasil kejahatan tersebut lantas dijual tersangka dengan penadah langganannya di Kota Pasuruan.
"Uangnya digunakan untuk kehidupan sehari-hari.” ujar kapolres.
Tersangka rupanya merupakan residivis dan DPO beberapa kejadian curas atau penjambretan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Anak-anak perempuan di bawah umur menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan. Seperti yang terjadi di Kota Pasuruan ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News