Aksi 2 Jambret di Surabaya Gagal Setelah Kecelakaan Menabrak Pemotor Lain
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Mochamad Basori (31) warga Jalan Semarang dan Moch Zainul Arifin (30) warga Jalan Babat Jerawat, Surabaya harus menghabiskan pergantian tahun dari 2024 ke 2025 di balik jeruji besi.
Keduanya merupakan komplotan penjambret. Aksinya mereka gagal setelah mengalami kecelakaan dan menabrak pengendara motor lain pada Jumat (27/12) hingga akhirnya ditangkap warga.
Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara mengatakan kedua pelaku melakukan aksi penjambretan di Jalan Klampis Jaya terhadap seorang perempuan bernama Siti Khadijah warga Keputih.
“Kedua pelaku merampas tas milik korban, lalu mereka kabur. Saat itu mereka berboncengan,” kata Made, Kamis (2/1).
Setelah merampas tas milik korban, kedua pelaku kabur mengendarai sepeda motor sport warna merah ke arah selatan.
Nahas, saat melintas di depan pom bensin Jalan Klampis Jaya kedua pelaku jambret itu menabrak sepeda motor Yamaha Mio hingga korbannya luka-luka. Mendapati ada kecelakaan, warga sekitar pun turut membantu.
“Saat diamankan warga, kedua pelaku beralasan mengejar jambret. Istilahnya maling teriak maling,” ujarnya.
Kedua pelaku tidak menyadari korban masih mengejar sehingga ketika tiba di lokasi kecelakaan mengaku kepada petugas kepolisian dari Polsek Sukolilo dan warga jika dia baru saja dijambret oleh kedua pelaku.
Detik-detik pelaku jambret ditangkap oleh korban dan warga saat alami kecelakaan menabrak pemotor lain.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News