7 Warga Bangkalan Ditangkap Gegara Pesta Petasan, Terdengar Sampai 1 Km Lebih
jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Polisi menangkap tujuh orang yang tengah berpesta petasan saat perayaan Lebaran Ketupat di Kelurahan Banjaran, Bangkalan pada Kamis (20/5) sore.
Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto mengungkapkan tindakan mereka menimbulkan kerumunan massa yang berpotensi terjadi penularan Covid-19.
Dia mengatakan awalnya polisi menerima informasi dari masyarakat dan tim Satgas Covid-19 Pemkab Bangkalan telah terjadi kerumunan massa di dua lokasi, yakni di Kampung Penyegeran dan Kampung Pancian, Kelurahan Bancaran.
Polres Bangkalan kemudian menerjunkan tim ke lapangan. "Tujuh orang pemilik petasan langsung ditangkap," kata Didik, Sabtu (22/5).
Ketujuh orang itu masing-masing berinisial SM (42), MR (52), EN (19), dan TA (20). Semuanya berasal dari Kampung Penyageran, Kelurahan Bancaran.
Tiga tersangka lain, ialah SR (31) warga Kelurahan Mlajah, RK (20), dan DN (23), asal Kampung Pancian, Bancaran.
Polisi pun menyita ratusan petasan berbagai ukuran, antara lain, petasan segitiga sebanyak 51 buah, ukuran besar 4 buah, sedang 22 buah, dan kecil 25 buah.
Selanjutnya diamankan pula petasan jenis tabung sekitar 59 buah, terdiri atas ukuran besar 3 buah, sedang 25 buah, dan kecil 31 buah. Adapun petasan macam sreng dor sebanyak 32 buah.
Polisi menangkap tujuh warga Bangkalan yang berpesta petasan saat perayaan Lebaran Ketupat Bangkalan pada Kamis (20/5)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News