7 Warga Bangkalan Ditangkap Gegara Pesta Petasan, Terdengar Sampai 1 Km Lebih

Minggu, 23 Mei 2021 – 06:01 WIB
7 Warga Bangkalan Ditangkap Gegara Pesta Petasan, Terdengar Sampai 1 Km Lebih - JPNN.com Jatim
Polisi menangkap tujuh warga Bangkalan yang berpesta petasan saat perayaan Lebaran Ketupat Bangkalan pada Kamis (20/5). (Humas Polres Bangkalan)

"Kami juga membeslah barang bukti satu botol bensin, satu tongkat penyulut api, satu gerobak angkut petasan, dan timba," tutur Didik.

Dia mengutarakan petasan yang disita petugas dan digunakan para tersangka itu berdaya ledak cukup besar serta membahayakan. Bahkan, letusannya terdengar hingga radius satu kilometer lebih.

"Ketujuh orang tersebut dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara," kata AKBP Didik. (antara/mcr13/jpnn)

 
Polisi menangkap tujuh warga Bangkalan yang berpesta petasan saat perayaan Lebaran Ketupat Bangkalan pada Kamis (20/5)

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News