Tengah Malam Polisi Bergerak ke Indekos Lakarsantri, Sejoli Berbuat Dosa, Jangan Ditiru

Senin, 04 April 2022 – 13:15 WIB
Tengah Malam Polisi Bergerak ke Indekos Lakarsantri, Sejoli Berbuat Dosa, Jangan Ditiru - JPNN.com Jatim
Sejoli yang diamankan polisi di kamar indekosnya kawasan Lakarsantri saat tengah malam. Foto: Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.

Sejoli tersebut disangkakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 Jo. Pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

 

Sejoli yang indekos di Lakarsantri digerebek aparat kepolisian saat tengah malam, lihat yang didapat, mengejutkan.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News