Dapat Info dari Medsos, Bea Cukai Madura Bergerak ke Terminal, Ternyata
Temuan itu merupakan yang kedua kali sejak kurun waktu Januari hingga 30 Maret 2022. Sebelumnya menyita sebanyak 69.000 batang rokok ilegal dari salah satu lembaga pemasyarakatan di Pamekasan yang hendak dikirim kepada narapidana penghuni lapas oleh pembesuk.
Baca Juga:
"Kalau temuan yang di lapas itu telah kami ketahui pemiliknya, dan berkasnya kini telah dilimpahkan ke Kejari Pamekasan," jelasnya.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan Muchlis membenarkan adanya penyerahan berkas dan barang bukti rokok ilegal hasil temuan Bea Cukai Madura itu.
"Memang benar ada penyerahan berkas dan barang bukti ada di kami. Dalam waktu dekat, akan disidangkan," kata Muchlis. (antara/mcr12/jpnn)
Bea Cukai Madura menyita ratusan ribu rokok ilegel atau tanpa cukai di terminal setelah mendapat informasi dari medsos.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News