Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil dengan Gunting Cukur di Malang

Kamis, 20 Mei 2021 – 20:00 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil dengan Gunting Cukur di Malang - JPNN.com Jatim
Kepala Polres Malang, AKBP Hendri Umar (kiri), pada saat memberi keterangan pers terkait kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban tewas, di halaman Kantor Polres Malang, Jawa Timur, Kamis (20/5/2021). ANTARA/HO-Humas Polres Malang

M sempat dilarikan ke RSUD Saiful Anwar di Malang, tetapi korban beserta janin yang dikandungnya meninggal dunia pada Rabu 19 Mei 2021 pukul 17.00 WIB.

"Pelaku berhasil ditangkap di rumah kakeknya di Bangkalan, Madura," kata dia.

Atas perbuatannya RM dikenakan tiga pasal berlapis tentang pembunuhan, penganiayaan dan pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polres Malang warga Madura yang tega membunuh seorang wanita yang mengandung bayi tujuh bulan.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News