Rumah Kurir Narkoba Kelas Kakap di Malang Digerebek, Barang Buktinya Mengejutkan

Rabu, 23 Maret 2022 – 15:02 WIB
Rumah Kurir Narkoba Kelas Kakap di Malang Digerebek, Barang Buktinya Mengejutkan - JPNN.com Jatim
Kurir narkoba kelas kakap dengan barang bukti 9,2 kilogram sabu-sabu dan ganja ditangkap. Foto: Humas Polda Jatim

jatim.jpnn.com, MALANG - Polresta Malang Kota meringkus kurir narkoba kelas kakap berinisial P (32). Barang bukti yang diamankan tak main-main, yaitu 2,7 kilogram sabu-sabu dan 6,5 kilogram ganja.

Barang bukti narkoba sebanyak 9,2 kilogram itu didapat dari seseorang berinisial BG yang saat ini berstatus DPO.

"Sudah beraksi sejak Desember 2021-Maret 2022 secara bertahap mendapatkan barang dari BG," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Bhudi Hermanto, Rabu (23/3).

Bhudi mengatakan penangkapan terhadap pria bertato tersebut adalah hasil pengembangan kasus tersangka MRZ yang lebih dahulu ditangkap pada 5 Maret di daerah Kedungkandang.

Saat itu, MRZ membawa dua bungkus sabu-sabu. Setelah dikembangkan, mengarah kepada P dan langsung dilakukan penangkapan.

Proses penangkapan yang berlangsung malam hari itu menguntungkan bagi kepolisian. Pelaku yang saat itu tertidur di dalam kamarnya dengan mudah ditangkap.

Tak ada perlawanan sama sekali, pria tersebut seperti pasrah karena sudah tak berkutik.

"Kami ringkus kurir kelas kakap ini di rumahnya pada 15 Maret sekitar pukul 23.00 WIB,' ujar dia.

Kurir narkoba kelas kakap di Malang diringkus saat tertidur di dalam kamar
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News