Waspadai Praktik Jual Beli Motor Trail Mini Via Online, Kalau Enggak Mau Begini
jatim.jpnn.com, TRENGGALEK - Polisi membongkar tindak penipuan berkedok jual beli motor trail mini online yang diduga dilakukan dua pria asal Sidrap, Sulawesi Selatan.
Korban terakhirnya ialah warga Pule, Kabupaten Trenggalek.
"Pelaku berinisial SR dan SF itu kami tangkap bekerja sama dengan Polda Sulsel pada 25 Februari lalu di tempat kerja mereka, Kecamatan Tentena, Sidrap, Sulawesi Selatan," kata Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, Rabu (9/3).
Baca Juga:
Setelah ditangkap, kedua pelaku kemudian digelandang ke rumah masing-masing untuk dilakukan penggeledahan.
Polisi pun menemukan sejumlah barang bukti, seperti laptop, dua buah ponsel Android, serta gambar trail mini yang digunakan untuk memperdaya korban SA asal Pule, Trenggalek.
"Pelaku mengakui telah melakukan penipuan terhadap korban SA dengan modus jual beli motor trail secara daring," paparnya.
Dwiasi juga menjelaskan penipuan itu bermula saat SA mencari kendaraan motor trail mini di situs jual beli online dalam Facebook.
Dalam unggahannya, motor trail bekas itu disebut berada di Malang dan dijual murah seharga Rp 2,5 juta.
Buat yang berminat atau sedang melakukan jual beli motor trail mini via online, alangkah baiknya untuk selalu waspada, agar tidak begini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News