6 Minggu Sudah Anak Kiai Jombang Masuk DPO, Bagaimana Kabarnya?
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kelanjutan proses hukum dugaan pencabulan santriwati yang melibatkan anak kiai Jombang inisial MSAT menggantung selama enam minggu. Pelaku tak kunjung ditangkap.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengungkapkan pihaknya sebenarnya telah melakukan pemanggilan dua kali terhadap tersangka, tetapi pria 40 tahun itu selalu mangkir.
"Sampai sekarang, surat yang diberitahukan kepada kami, yang bersangkutan dan orang tuanya masih sakit,” kata Nico saat dikonfirmasi, Senin (7/3).
Baca Juga:
Polda Jatim pun memberikan toleransi kepada MSAT karena alasan tersebut. Namun, pihaknya meminta agar tersangka taat dan patuh pada hukum yang berlaku.
"Kami berikan tenggang waktu untuk berikutnya. Kami mohon yang bersangkutan untuk kooperatif. Apabila tidak, kami akan melakukan penegakan hukum untuk menjemputnya,” tegas dia.
Berkas kasus dugaan pencabulan santriwati yang dilakukan anak kiai Jombang itu juga sudah dinyatakan lengkap atau P21.
“Kemudian, kewajiban kepolisian adalah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk proses diajukan sidang,” jelasnya.
Selain itu, Polda Jatim tidak akan melakukan pemanggilan kembali terhadap tersangka pelaku pencabulan santriwati yang belakangan ini sudah ditetapkan sebagai DPO.
Lama tak terdengar, kasus dugaan pencabulan santriwati yang dilakukan anak kiai Jombng jalan di tempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News