6 Minggu Jadi DPO, MSAT Akan Dijemput Paksa, Siap-siap Saja

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sudah enam minggu kasus dugaan pencabulan santriwati di Jombang dengan tersangka Moch Subechi Azal Tsani alias MSAT seperti mandek. Pelaku tak kunjung ditangkap kepolisian.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengatakan pihaknya sebetulnya sudah melakukan pemanggilan dua keli terhadap pria 40 tahun tersebut, tetapi selalu mangkir.
"Sampai sekarang, surat yang diberitahukan kepada kami, yang bersangkutan dan orang tuanya masih sakit,” kata Nico saat dikonfirmasi, Senin (7/3).
Polda Jatim, kata Nico masih memberikan toleransi kepada MSAT karena alasan tersebut. Namun, pihaknya meminta agar dia taat dan patuh pada hukum yang berlaku.
"Kami berikan tenggang waktu untuk berikutnya. Kami mohon yang bersangkutan untuk kooperatif, apabila tidak, kami akan melakukan penegakan hukum untuk menjemputnya,” tegas dia.
Berkas kasus pencabulan santriwati yang dilakukan tersangka MSAT juga sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Baca Juga:
“Kemudian, kewajiban kepolisian adalah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk proses diajukan sidang,” jelasnya.
Polda Jatim. sambungnya, tidak akan melakukan pemanggilan kembali terhadap tersangka yang belakangan ini sudah ditetapkan sebagai DPO.
Mangkir dari panggilan, tersangka pencabulan santriwati MSAT bakal dijemput paksa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News