Polisi Sumenep Usut Kasus Pengambilan Jenazah Covid-19 di RSI Garam Kalianget
Pasien sempat membaik, tapi lalu memburuk dan akhirnya meninggal dunia pada Ahad (24/1/2021).
"Kami sangat menyayangkan kejadian itu, dan kasus pengambilan paksa jenazah seperti itu, tidak seharusnya terjadi," kata Humas Satgas COVID-19 Pemkab Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya.
Menurut Kapolsek Kalianget Iptu Maliyanto, pihaknya bersama RSI Garam Kalianget telah berusaha memberikan pengertian kepada keluarga pasien, agar jenazah diurus dengan protokol Covid-19.
Namun, imbauan petugas tidak diindahkan, dan pihak keluarga tetap memaksa membawa pasien itu ke rumahnya, tanpa protokol kesehatan.
Sementara itu, berdasarkan cacatan ANTARA kasus pengambilan paksa jenazah positif COVID-19 sebagaimana terjadi di Sumenep, Ahad (24/1/2021) bukan kali pertama di Madura.
Kasus serupa juga terjadi di Pamekasan pada Juni 2020. Kala itu, ratusan orang mencegat mobil ambulans yang mengangkut jenazah positif COVID-19.
Massa langsung merampas jenazah dan meminta petugas medis kembali ke rumah sakit.
Kasus pengambilan paksa jenazah COVID-19 di Pamekasan itu langsung ditangani petugas.
Kepolisian Sumenep, Jawa Timur, sedang mengusut kasus pengambilan paksa jenazah terinfeksi Covid-19 di Rumah Sakit Islam (RSI) Garam Kalianget.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News