Polisi Sumenep Usut Kasus Pengambilan Jenazah Covid-19 di RSI Garam Kalianget

Selasa, 26 Januari 2021 – 13:45 WIB
Polisi Sumenep Usut Kasus Pengambilan Jenazah Covid-19 di RSI Garam Kalianget - JPNN.com Jatim
Tim Penyidik Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin, memeriksa saksi dalam kasus pengambilan paksa jenazah COVID-19 di RSI Garam Kalianget, Sumenep yang terjadi pada 24 Januari 2021. (ANTARA/HO-Humas Polres Sumenep)

Pasien sempat membaik, tapi lalu memburuk dan akhirnya meninggal dunia pada Ahad (24/1/2021).

"Kami sangat menyayangkan kejadian itu, dan kasus pengambilan paksa jenazah seperti itu, tidak seharusnya terjadi," kata Humas Satgas COVID-19 Pemkab Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya.

Menurut Kapolsek Kalianget Iptu Maliyanto, pihaknya bersama RSI Garam Kalianget telah berusaha memberikan pengertian kepada keluarga pasien, agar jenazah diurus dengan protokol Covid-19.

Namun, imbauan petugas tidak diindahkan, dan pihak keluarga tetap memaksa membawa pasien itu ke rumahnya, tanpa protokol kesehatan.

Sementara itu, berdasarkan cacatan ANTARA kasus pengambilan paksa jenazah positif COVID-19 sebagaimana terjadi di Sumenep, Ahad (24/1/2021) bukan kali pertama di Madura.

Kasus serupa juga terjadi di Pamekasan pada Juni 2020. Kala itu, ratusan orang mencegat mobil ambulans yang mengangkut jenazah positif COVID-19.

Massa langsung merampas jenazah dan meminta petugas medis kembali ke rumah sakit.

Kasus pengambilan paksa jenazah COVID-19 di Pamekasan itu langsung ditangani petugas.

Kepolisian Sumenep, Jawa Timur, sedang mengusut kasus pengambilan paksa jenazah terinfeksi Covid-19 di Rumah Sakit Islam (RSI) Garam Kalianget.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News