Polisi Sumenep Usut Kasus Pengambilan Jenazah Covid-19 di RSI Garam Kalianget

Selasa, 26 Januari 2021 – 13:45 WIB
Polisi Sumenep Usut Kasus Pengambilan Jenazah Covid-19 di RSI Garam Kalianget - JPNN.com Jatim
Tim Penyidik Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin, memeriksa saksi dalam kasus pengambilan paksa jenazah COVID-19 di RSI Garam Kalianget, Sumenep yang terjadi pada 24 Januari 2021. (ANTARA/HO-Humas Polres Sumenep)

Namun, dalam jarak sekitar 1 meter dari RSI Garam Sumenep, sebuah mobil ambulans desa, menjemput sang jenazah hingga diantar ke rumah duka.

Pihak keluarga beralasan membawa paksa jenazah pasien Covid-19 itu karena tidak ada ambulans yang mau membawanya.

Namun pihak RSI Garam Kalianget membantah hal itu, dan menurutnya karena masih dalam persiapan tim yang hendak menangani jenazah, karena yang bersangkutan positif Covid-19.

Pihak RSI Garam Kalianget Sumenep menjelaskan pasien datang ke RSI Garam Kalianget, Sumenep, pada tanggal 11 Januari 2021.

Sebelum dirujuk ke RSI Kalianget, pasien sudah pernah diperiksa ke RS Paru Pamekasan dengan diagnosa radang paru-paru.

Hasil tes cepat di rumah sakit itu menyebutkan status pasien reaktif atau suspek Covid-19.

Saat dirujuk ke RSI Garam Kalianget, pihak rumah sakit langsung melakukan tes usap pada 12 Januari 2021. Hasilnya, pasien itu positif terpapar Covid-19.

Berdasarkan hasil rekam medis RSI Garam Kalianget, Sumenep, selain mengalami radang paru-paru, pasien asal Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, itu juga diketahui menderita penyakit lain, yakni diabetes.

Kepolisian Sumenep, Jawa Timur, sedang mengusut kasus pengambilan paksa jenazah terinfeksi Covid-19 di Rumah Sakit Islam (RSI) Garam Kalianget.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News