Terpidana Korupsi di Sumatera Barat Kabur ke Surabaya Selama 9 Tahun, Punya Jabatan di Pemerintahan
Jumat, 04 Maret 2022 – 19:27 WIB
![Terpidana Korupsi di Sumatera Barat Kabur ke Surabaya Selama 9 Tahun, Punya Jabatan di Pemerintahan - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/03/04/terpidana-kasus-korupsi-asal-kejati-sumatera-barat-ir-agusti-zjya.jpg)
Terpidana kasus korupsi asal Kejati Sumatera Barat Ir Agustinus Tri Siwi Roy Tjahjoko (kiri) buron 9 tahun di Surabaya ditangkap. Foto Dok. Kejati Jatim
Fathur mengatakan sesuai amanat dari Kejaksaan RI mengimbau seluruh DPO kejaksaan agar segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
“Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegas Fathur. (mcr12/jpnn)
Agustinus menjadi buronan perkara korupsi selama 9 tahun kabur ke Surabaya
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News