Terpidana Korupsi di Sumatera Barat Kabur ke Surabaya Selama 9 Tahun, Punya Jabatan di Pemerintahan

Jumat, 04 Maret 2022 – 19:27 WIB
Terpidana Korupsi di Sumatera Barat Kabur ke Surabaya Selama 9 Tahun, Punya Jabatan di Pemerintahan - JPNN.com Jatim
Terpidana kasus korupsi asal Kejati Sumatera Barat Ir Agustinus Tri Siwi Roy Tjahjoko (kiri) buron 9 tahun di Surabaya ditangkap. Foto Dok. Kejati Jatim

Fathur mengatakan sesuai amanat dari Kejaksaan RI mengimbau seluruh DPO kejaksaan agar segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

“Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegas Fathur. (mcr12/jpnn)

Agustinus menjadi buronan perkara korupsi selama 9 tahun kabur ke Surabaya

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News