Polisi Sita 3 Koper Berisi Puluhan Gram Narkoba dan Ribuan Pil Koplo Jaringan Kurir Timur Tengah
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil koplo jaringan Timur Tengah yang masuk melalui Aceh.
Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, pada 11 Januari 2022 petugas mengamankan dua koper berisi 42 kilogram narkoba dari dua kurir berinisial DV dan IF di Hotel daerah Lampung.
"Kedua tersangka melakukan dua kali transaksi diranjau di daerah Surabaya," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan, Rabu (2/3).
Mereka rela melakukan perbuatan tersebut karena terlilit utang. Barang haram itu didapatkan dari seseorang berinisial JK yang kini sedang buron.
"Masing-masing dapat upah Rp 100 juta," jelasnya.
Yusep menjelaskan setelah menangkap dua kurir tersebut, pihaknya kembali melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada 17 Februari 2022 menangkap tersangka lain inisial ED dengan barang bukti 1,6 kilogram.
"Kalau yang satu ini dikendalikan napi di Lapas Jatim. Pelaku sudah dua kali transaksi total 800 gram sabu-sabu dengan alasan menambah penghasilan," lanjutnya.
Pengembangan terus dilanjutkan hingga pada 28 Februari 2022 menangkap dua tersangka lain MB dan AS di kawasan Wonokromo, Surabaya.
Sebanyak 46,6 kilogram sabu-sabu dan 4.000 butir pil koplo disita polisi dari pengungkapan kasus narkoba jaringan timur tengah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News