Polisi Sita 3 Koper Berisi Puluhan Gram Narkoba dan Ribuan Pil Koplo Jaringan Kurir Timur Tengah

Rabu, 02 Maret 2022 – 19:20 WIB
Polisi Sita 3 Koper Berisi Puluhan Gram Narkoba dan Ribuan Pil Koplo Jaringan Kurir Timur Tengah - JPNN.com Jatim
Polrestabes Surabaya mengungkap kasus perdaran narkoba jaringan timur tengah dengan baranh bukti puluhan kilogram sabu-sabu, Rabu (2/3). Foto: Humas Polrestabes Surabaya

"Barang buktinya tiga kilogram dan 4.000 pil koplo dalam koper warna hitam.

Kelima tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo 132 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2 Jo 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

“Kami memohon kepada masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dan saling berkomunikasi apabila ada oknum masyarakat yang menyalahgunakan narkoba," imbau Yusep. (mcr12/jpnn)

Sebanyak 46,6 kilogram sabu-sabu dan 4.000 butir pil koplo disita polisi dari pengungkapan kasus narkoba jaringan timur tengah

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News