Armuji Pastikan Oknum PNS Kelurahan Romokalisari yang Jadi Pengedar Narkoba Dipecat
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyoroti penangkapan oknum PNS yang berdinas di Kelurahan Romokalisari karena didapati menjadi pengedar sabu-sabu jaringan napi di lapas.
“Kalau memang betul-betul PNS, maka yang bersangkutan sudah jelas melanggar sumpah janjinya sebagai ASN,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (15/2).
Armuji pun memastikan oknum PNS itu bakal mendapat sanksi tegas dari Pemkot Surabaya.
Baca Juga:
“Sanksi tegas pemakai saja berat, apalagi pengedar pastinya dipecat,” ujarnya.
Armuji menegaskan penggunaan narkoba dalam lingkup pemerintah merupakan pelanggaran fatal.
“Nanti dilihat dahulu apakah benar PNS atau bukan. Kalau PNS, ada aturan sendiri,” tuturnya.
Maka dari itu, Armuji kembali menegaskan jangan sampai ada PNS yang terjerumus dalam lingkaran hitam narkoba.
“Ini, kan, oknum PNS dan kiranya melanggar aturan tentang pegawai negeri sipil, sanksinya berat,” tandas Armuji. (mcr23/jpnn)
Sanksi berat menanti oknum PNS yang tertangkap Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya karena menjadi pengedar sabu-sabu jaringan lapas.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News