Pelaksana Ritual Maut di Pantai Payangan Jember Berpotensi Kena Pasal Ini

Senin, 14 Februari 2022 – 15:17 WIB
Pelaksana Ritual Maut di Pantai Payangan Jember Berpotensi Kena Pasal Ini - JPNN.com Jatim
Ilustrasi- Tim SAR gabungan temukan jenazah wisatawan yang hilang di Pantai Payangan Jember pada Rabu (25/12/2019) (ANTARA/ HO-Basarnas Pos SAR Jember)

"Kalau ada unsur pidananya, maka bisa dijerat Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang, apalagi ada warga sekitar yang sebelumnya sudah mengingatkan agar tidak menggelar ritual di tepi laut," katanya. (antara/mcr13/jpnn)

Kepolisian Jember mengusut unsur pidana dalam ritual maut di Pantai Payangan pada Minggu (13/2).

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia