Satpam Pengadilan Malang Curi Uang Jutaan, Pelaku Dimaafkan, Proses Hukum Berlanjut

Selasa, 08 Februari 2022 – 17:58 WIB
Satpam Pengadilan Malang Curi Uang Jutaan, Pelaku Dimaafkan, Proses Hukum Berlanjut - JPNN.com Jatim
Pelaku pencurian diborgol. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

Pada kasus tersebut, secara institusi, pihak PN Kepanjen Kelas 1B telah memaafkan pelaku karena uang curiannya juga telah dikembalikan.

“Kalaupun nanti ada pencabutan, laporan mungkin bisa meringankan, tetapi itu, kan, delik biasa, bukan delik aduan sehingga proses tetap berlanjut,” tuturnya. (mcr26/jpnn)

Pelaku pencurian uang di Pengadilan Negeri Kepanjen, Malang terungkap. Tidak lain ialah satpam pengadilan setempat.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News