Satpam Pengadilan Malang Curi Uang Jutaan, Pelaku Dimaafkan, Proses Hukum Berlanjut
Selasa, 08 Februari 2022 – 17:58 WIB
Pada kasus tersebut, secara institusi, pihak PN Kepanjen Kelas 1B telah memaafkan pelaku karena uang curiannya juga telah dikembalikan.
“Kalaupun nanti ada pencabutan, laporan mungkin bisa meringankan, tetapi itu, kan, delik biasa, bukan delik aduan sehingga proses tetap berlanjut,” tuturnya. (mcr26/jpnn)
Pelaku pencurian uang di Pengadilan Negeri Kepanjen, Malang terungkap. Tidak lain ialah satpam pengadilan setempat.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News