Komplotan Pengedar Narkoba Disergap, Salah Satu Anggotanya Mahasiswa Asal Sumenep
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komplotan pengedar narkoba jenis ineks berhasil diringkus Polsek Tegalsari. Dari empat pelaku ditangkap, salah satunya berstatus mahasiswa.
Pelakunya ialah IT (24) mahasiswa asal Pakandangan Sangra, Sumenep; KK (26) warga Larangan Badung, Pamekasan; IA (25) dari Mlawang, Lumajang, dan BR (22) asli Mlajah, Bangkalan.
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari AKP Marji Wibowo menjelaskan terungkapnya kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya peredaran narkoba di Jalan Dukuh Kupang Gang XVII.
“Informasi itu langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka beserta barang buktinya,” kata Marji, Kamis (6/1).
Pertama, polisi menangkap IT di depan indekosnya Jalan Dukuh Kupang pada Senin (3/1). Dia membawa puluhan butir ineks warna abu-abu bertuliskan Moncler.
Setelah menangkap IT, pengembangan kasus mengarah kepada tiga pelaku lain. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.
“KK dan IA ditangkap di Jalan Merr, BR di Jembatan Merah Plaza, Surabaya,” ujarnya.
Polisi menyita 98 butir ineks dan empat ponsel yang dipakai pelaku menjalankan bisnis haramnya.
Polsek Tegalsari Surabaya menangkap komplotan pengedar pil ineks yang salah satu tersangkanya masih mahasiswa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News