4 Kepala Desa di Jember Dipecat, Kasusnya Bikin Malu

Selasa, 25 Januari 2022 – 12:46 WIB
4 Kepala Desa di Jember Dipecat, Kasusnya Bikin Malu - JPNN.com Jatim
Bupati Jember, Hendy Siswanto. Foto: Humas Pemkab Jember

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jember memvonis keempat kades yang terbukti bersalah menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

Tiga kades nonaktif divonis delapan bulan penjara, yakni Kades Wonojati, Kades Tamansari dan Kades Glundengan, sementara Kades Tempurejo 16 bulan penjara karena terlibat dalam dua perkara narkoba. (antara/mcr13/jpnn)

Pemkab Jember memecat empat kepala desa (kades) setempat yang terbukti menyalahgunakan narkoba.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News