4 Kepala Desa di Jember Dipecat, Kasusnya Bikin Malu
Selasa, 25 Januari 2022 – 12:46 WIB
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jember memvonis keempat kades yang terbukti bersalah menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
Tiga kades nonaktif divonis delapan bulan penjara, yakni Kades Wonojati, Kades Tamansari dan Kades Glundengan, sementara Kades Tempurejo 16 bulan penjara karena terlibat dalam dua perkara narkoba. (antara/mcr13/jpnn)
Pemkab Jember memecat empat kepala desa (kades) setempat yang terbukti menyalahgunakan narkoba.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News