Tok! Gugatan Tersangka Kekerasan Seksual di SMA SPI kepada Kapolda Jatim Ditolak
Senin, 24 Januari 2022 – 22:46 WIB
Sekadar diketahui, sidang praperadilan ini sudah dimulai sejak Jumat (14/1). JE menggugat Kapolda Jatim karena merasa penyidikan dan penetapan tersangkanya tak sah.
Pihak JE memohon penghentian proses penyidikan dan membatalkan status tersangkanya dengan alasan tidak cukup bukti. (mcr12/jpnn)
Hakim menolak gugatan pihak tersangka JE dalam sidang praperadilan kasus dugaan kekerasan seksual di SMA SPI.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News