Tok! Gugatan Tersangka Kekerasan Seksual di SMA SPI kepada Kapolda Jatim Ditolak
Senin, 24 Januari 2022 – 22:46 WIB

Sidang praperadilan kasus kekerasan di SMA SPI, Senin (24/1). Hakim menolak gugatan yang diajukan pihak tersangka ke Kapolda Jatim. Foto: Arry Saputra/JPNN.com
Sekadar diketahui, sidang praperadilan ini sudah dimulai sejak Jumat (14/1). JE menggugat Kapolda Jatim karena merasa penyidikan dan penetapan tersangkanya tak sah.
Pihak JE memohon penghentian proses penyidikan dan membatalkan status tersangkanya dengan alasan tidak cukup bukti. (mcr12/jpnn)
Hakim menolak gugatan pihak tersangka JE dalam sidang praperadilan kasus dugaan kekerasan seksual di SMA SPI.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News
BERITA TERKAIT
- Sidang 19 Kali, Terdakwa Kekerasan Seksual SPI Kota Batu Tak Juga Ditahan
- Hakim Kena Kasus Suap, Predikat Bebas Korupsi Pengadilan Negeri Surabaya Dicabut
- Pencabulan Anak Kian Marak, DPRD Surabaya Revisi Perda Ini
- KAI Kampanyekan Pencegahan Tindakan Pelecehan Seksual di Dalam Kereta
- Gadis Disabilitas Korban Kekerasan Seksual di Surabaya Dapat Trauma Healing
- MUI Jatim Tolak Pernikahan Beda Agama Meski Diizinkan Pengadilan, Ini Kalimatnya