Tok! Gugatan Tersangka Kekerasan Seksual di SMA SPI kepada Kapolda Jatim Ditolak

Senin, 24 Januari 2022 – 22:46 WIB
Tok! Gugatan Tersangka Kekerasan Seksual di SMA SPI kepada Kapolda Jatim Ditolak - JPNN.com Jatim
Sidang praperadilan kasus kekerasan di SMA SPI, Senin (24/1). Hakim menolak gugatan yang diajukan pihak tersangka ke Kapolda Jatim. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

Sekadar diketahui, sidang praperadilan ini sudah dimulai sejak Jumat (14/1). JE menggugat Kapolda Jatim karena merasa penyidikan dan penetapan tersangkanya tak sah.  

Pihak JE memohon penghentian proses penyidikan dan membatalkan status tersangkanya dengan alasan tidak cukup bukti. (mcr12/jpnn)

Hakim menolak gugatan pihak tersangka JE dalam sidang praperadilan kasus dugaan kekerasan seksual di SMA SPI.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News