Viral Nasabah Dikeroyok hingga Terkapar, Penagih Utang di Kediri Diciduk Polisi
jatim.jpnn.com, KEDIRI - Polres Kediri menahan kelompok penagih utang yang viral usai melakukan pengeroyokan terhadap seorang nasabah sebuah koperasi.
"Kami amankan empat orang. Berdasarkan informasi, korban menunggak 1 tahun," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri Iptu Rizkika Atmadha Putra, Rabu (12/5).
Iptu Rizkika mengatakan kasus itu berawal dari video viral di media sosial tentang pengeroyokan RB (47), warga Dermo, Kediri, Jawa Timur.
RB ketika itu didatangi seseorang yang mengaku dari utusan koperasi di Kemuning untuk menagih utang kepada korban.
Terjadi keributan di dalam rumah korban. Satu tersangka lalu keluar rumah dan memanggil teman-temannya.
RB juga ikut keluar rumah. Mendadak salah satu pelaku menabrak korban dengan sepeda motor.
Korban yang terkapar sempat dikeroyok oleh oknum tukang tagih utang tersebut hingga mengalami luka berat.
RB mencoba lari mencari pertolongan. Pada waktu bersamaan, warga yang mengetahui kondisi korban lalu mencegah para pelaku. Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi.
Polres Kediri menahan kelompok penagih utang yang viral usai melakukan pengeroyokan terhadap seorang nasabah sebuah koperasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News