Hakim PN Surabaya yang Terjaring OTT KPK Selama Bertugas Disebut Begini
Kamis, 20 Januari 2022 – 12:15 WIB

Gedung KPK, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sekadar diketahui, KPK menangkap tiga orang, yakni panitera pengganti dan hakim PN Surabaya serta satu pengacara.
Dua aparatur PN Surabaya itu ialah hakim berinisal IIH dan panitera pengganti, H. Adapun, si pengacara masih belum diketahui identitasnya. (mcr12/jpnn)
Hakim PN Surabaya yang terkena OTT KPK disebut begini selama bertugas.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News
BERITA TERKAIT
- Pernikahan Beda Agama Diizinkan Pengadilan Surabaya, Sangat Janggal!
- MUI Jatim Tolak Pernikahan Beda Agama Meski Diizinkan Pengadilan, Ini Kalimatnya
- Permohonan Pernikahan Beda Agama di PN Surabaya Adalah yang Pertama
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Itong Ditahan di Rutan Medaeng, Masuk Sel Isolasi
- Praperadilan Pencemaran Nama Baik Bupati Bojonegoro dan Wakilnya Ditolak PN Surabaya
- Wakil Ketua PN Surabaya Kelas IA Dju Johnson Mira Dipanggil KPK, Kasus Apa?