Hakim PN Surabaya yang Terjaring OTT KPK Selama Bertugas Disebut Begini
Kamis, 20 Januari 2022 – 12:15 WIB
Sekadar diketahui, KPK menangkap tiga orang, yakni panitera pengganti dan hakim PN Surabaya serta satu pengacara.
Dua aparatur PN Surabaya itu ialah hakim berinisal IIH dan panitera pengganti, H. Adapun, si pengacara masih belum diketahui identitasnya. (mcr12/jpnn)
Hakim PN Surabaya yang terkena OTT KPK disebut begini selama bertugas.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News