KPK Benarkan OTT di PN Surabaya, 3 Orang Ditangkap, Siapa Mereka?

Kamis, 20 Januari 2022 – 10:09 WIB
KPK Benarkan OTT di PN Surabaya, 3 Orang Ditangkap, Siapa Mereka? - JPNN.com Jatim
Seorang hakim PN Surabaya terkena OTT KPK. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Seorang panitera, pengacara, dan hakim PN Surabaya yang ditangkap KPK tersebut langsung dibawa ke Jakarta. (mcr12/jpnn)

Sebanyak 3 orang ditangkap oleh KPK di Surabaya, Rabu (19/1). Mereka adalah panitera, pengacara, hakim PN Surabaya.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News