ASN Surabaya yang Terlibat Penipuan Rekrutmen Pegawai Jadi Tersangka, Istri Siri Terlibat

Kamis, 13 Januari 2022 – 16:44 WIB
ASN Surabaya yang Terlibat Penipuan Rekrutmen Pegawai Jadi Tersangka, Istri Siri Terlibat - JPNN.com Jatim
ASN di Surabaya yang terlibat kasus penipuan ditangkap bersama istri sirinya yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Dok. Sat Reskrim Polrestabes Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Masih ingat staf di Kecamatan Krembangan, Surabaya yang melakukan penipuan penerimaan aparatur sipil negara (ASN)? Polisi kini telah menetapkan oknum berinisial TR tersebut sebagai tersangka.

Penetapan tersangka pria berusia 57 tahun itu berdasarkan laporan polisi (LP) Nomor: LP/B/875/XI/2021//SPKT/POLRESTABES SBY/POLDA JATIM tanggal 17 November 2021.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan dalam kasus itu, tersangka menipu sebanyak 11 orang dengan kerugian mencapai Rp 1.075.000.000.

“Setelah gelar perkara, pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena memenuhi unsur pidana,” kata Mirzal, Kamis (13/1).

Selain TR, polisi juga menetapkan perempuan berinisial ADS asal Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan sebagai tersangka.

"ADS berperan untuk meyakinkan korban-korbannya yang dijanjikan menjadi ASN," jelasnya. 

Selain itu, perempuan berusia 38 tahun yang merupakan istri siri pelaku tersebut menerima uang hasil penipuan.

“Dia juga mengaku kenal dengan pegawai pemkot bagian kepegawaian yang menurutnya bisa menerima calon ASN,” ujar Mirzal.

Polisi akhirnya menetapkan oknum ASN di Surabaya yang terlibat penipuan rekrutmen pegawai hampir hingga Rp 1 miliar.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News