Anak Kiai di Jombang Masih Bebas Berkeliaran, Korban Sudah Lelah dan Tersiksa

Kamis, 13 Januari 2022 – 05:54 WIB
Anak Kiai di Jombang Masih Bebas Berkeliaran, Korban Sudah Lelah dan Tersiksa - JPNN.com Jatim
Konferensi pers virtual kasus dugaan pencabulan anak kiai di Jombang, MSAT. Foto: Dok. Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual

“Kalau penyidik minta saksi yang melihat langsung, itu tidak ada. Bukti lain yang bisa digunakan, visum, maupun pemeriksaan psikologis," tegas dia.

Menurutnya tersangka MSAT-lah yang seharusnya diperiksa dengan lie detector. Pasalnya, semua keterangan korban akan dibuktikan dalam persidangan. 

"Saksi korban nanti dibuktikan di pengadilan. Di situ, diambil sumpah," lanjutnya.

Sementara itu, Ahmad Sofian menjelaskan untuk membuktikan ancaman kekerasan seksual sebetulnya cukup dengan keterangan saksi korban. Sebab, mereka yang mengetahui dirinya diancam atau tidak. 

Kalau ada persetubuhan, itu bisa dibuktikan dengan visum.

"Untuk saksi korban karena pakai KUHAP, pakai (asas) unus testis nullus testis (mengartikan jika keterangan saksi hanya berdiri sendiri tanpa dukungan alat bukti lainnya maka tidak memiliki kekuatan pembuktian)," jelasnya.

Kasus pemerkosaan memang harus ada saksi lain di luar korban, tetapi ada satu catatan tidak harus melihat aksinya secara langsung.

“Cukup ketika korban jalan ke tempat itu (tempat pemerkosaan,red)," ucapnya.

Anak Kiai di Jombang, MSAT masih bebas berkeliaran tak kunjung ditangkap, sedangkan korban sudah lelah dan tersiksa menunggu kejelasan hukum
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News