Akhirnya, Berkas Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anak Kiai di Jombang P21
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati yang dilakukan oleh anak kiai di Jombang berinisial MSAT memasuki babak baru.
Berkas kasusnya yang sempat mandek di tengah jalan kini sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
"Sudah, Mas. Sudah dinyatakan P21 tanggal 4 kemarin," ujar Kasi Penkum Kejati Jatim Fathur Rohman saat dikonfirmasi, Kamis (6/1).
Baca Juga:
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto juga mengonfirmasi hal tersebut.
“Ya, P21, Mas,” tulisnya singkat.
Dengan lengkapnya berkas kasus MSAT, proses hukum yang menjerat anak kiai di Jombang itu akan segera memasuki tahap dua, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti.
Sayangnya, AKBP Hendra tidak menyebutkan kapan jadwal pelimpahannya.
Sekadar diketahui, sebelum berkas kasus dugaan pencabulan itu dinyatakan lengkap, pihak kejaksaan sempat menolaknya beberapa kali karena dinilai belum memenuhi petunjuk jaksa saat P19.
Berkas kasus dugaan pencabulan dengan tersangka anak kiai di Jombang MSAT dinyatakan lengkap atau P21
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News