Anak Kiai di Jombang Masih Bebas Berkeliaran, Korban Sudah Lelah dan Tersiksa
Kamis, 13 Januari 2022 – 05:54 WIB
Terkait dengan penggunaan lie detector untuk memeriksa saksi korban, Sofian menilai itu salah kaprah karena dalam KUHAP tidak ada aturannya. Alat tersebut hanya digunakan kepada tersangka.
“Korban sudah disumpah (saat memberi keterangan,red). Kalau bohong, ada pasalnya," ujar Sofian. (mcr12/jpnn)
Anak Kiai di Jombang, MSAT masih bebas berkeliaran tak kunjung ditangkap, sedangkan korban sudah lelah dan tersiksa menunggu kejelasan hukum
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News