Bawa Barang Berbahaya, Tukang Becak di Jalan Kalibutuh Timur Surabaya Disergap Polisi

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tukang becak berinisial AM asal Kalibutuh, Surabaya diringkus polisi karena membawa barang berbahaya.
Barang berbahaya yang dimaksud itu ternyata berupa narkotika jenis sabu-sabu. AM terlibat kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya peredaran narkoba di sekitar tempat tinggal pelaku.
Saat melakukan penyelidikan, pada Senin (3/1) tim Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil melacak keberadaan AM.
"Kami menyergap pelaku di daerah perempatan randu Jalan Kalibutuh Timur, Surabaya," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (12/1).
Saat digeledah, petugas menyita barang bukti sebanyak 3,04 gram sabu-sabu dari tujuh poket, uang Rp 150 ribu, dan ponsel merek Oppo.
Dalam pemeriksaan, pria 32 tahun itu mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar berinsial IM melalui OY yang kini keduanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
“Jadi, pelaku tersebut mendapatkan tugas untuk menjual kembali oleh bosnya,” jelas Daniel.
Polisi menyergap tukang becak yang membawa barang berbahaya di perempatan Jalan Kalibutuh, Surabaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News