Kapolres Lumajang Akui Kasus Pembuangan Sesajen di Semeru Sarat Isu Sensitif

jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno memastikan keamanan dan kondusifitas di daerah pengungsian bencana erupsi Gunung Semeru menyusul viralnya video pembuangan sesajen.
Dia menyatakan bahwa konflik terparah hanya terjadi di media sosial karena viralnya video itu memancing respons negatif dari warganet.
Meski begitu, Eka tetap mengimbau masyarakat untuk tidak merespons secara berlebihan karena berpotensi memancing konflik horizontal.
"Saya imbau masyarakat tetap tenang, jangan terpancing dan terhasut, apalagi berbuat hal yang sama. Itu ulah orang yang ingin memanfaatkan situasi," ucapnya via telepon, Selasa (11/1).
Dia mengakui kasus pembuangan sesajen di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru itu memang sarat dengan isu sensitif. Namun, kepolisian dibantu pemerintah TNI berupaya untuk meredam isu tersebut.
"Kami berterima kasih pada rekan TNI, Pemkab Lumajang, dan seluruh elemen masyarakat yang membantu mencari dan memberi informasi terkait dengan terduga pelaku," jelasnya.
Kapolres menjelaskan jika terduga pelaku bisa dikenakan Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian dan penghinaan terhadap suatu golongan.
"Ancamannya, penjara empat tahun," ucapnya.
Kapolres Lumajang memastikan warga lokasi bencana erupsi Gunung Semeru tidak terpancing dengan adanya video pembuangan sesajen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News