Sudah Divonis Ringan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Hadi Tak Langsung Ditahan, Dewan Pers Heran

Rabu, 12 Januari 2022 – 18:34 WIB
Sudah Divonis Ringan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Hadi Tak Langsung Ditahan, Dewan Pers Heran - JPNN.com Jatim
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers. M Agung Dharmajaya merespons vonis yang diberikan terhadap polisi penganiaya jurnalis Nurhadi. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

Dia memastikan kasus yang menimpa jurnalis Nurhadi akan menjadi pembelajaran untuk penanganan kasus kekerasan serupa di kemudian hari.

"Menurut saya, itu menjadi sesuatu yang menarik karena kasusnya sudah jelas disampaikan, kerugiannya ada, tetapi tidak ditahan. Rasanya, ini menjadi atensi serius," tandas Agung. (mcr12/jpnn)

Dewan Pers merespons vonis yang diberikan terhadap dua polisi yang terbukti menganiaya jurnalis Nurhadi.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News