Sudah Divonis Ringan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Hadi Tak Langsung Ditahan, Dewan Pers Heran
Rabu, 12 Januari 2022 – 18:34 WIB
Dia memastikan kasus yang menimpa jurnalis Nurhadi akan menjadi pembelajaran untuk penanganan kasus kekerasan serupa di kemudian hari.
"Menurut saya, itu menjadi sesuatu yang menarik karena kasusnya sudah jelas disampaikan, kerugiannya ada, tetapi tidak ditahan. Rasanya, ini menjadi atensi serius," tandas Agung. (mcr12/jpnn)
Dewan Pers merespons vonis yang diberikan terhadap dua polisi yang terbukti menganiaya jurnalis Nurhadi.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News