Penjual Gorengan di Jalan Undaan Surabaya Kaget dengan Orang yang Menyamar Pembeli
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Sukolilo Surabaya meringkus Bambang Hermanto karena kedapatan menyimpan 0,32 gram sabu-sabu di kantong celana yang dia gunakan saat menjual gorengan.
Warga Kedondong Kidul Gang I itu ditangkap saat menjual gorengan di lapaknya sekitar traffic light (TL) Jalan Undaan, Rabu (5/1) pukul 22.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo AKP Zainul Abidin menjelaskan penangkapan terhadap Bambang bermula dari informasi masyarakat adanya seseorang yang menyimpan sabu-sabu.
Dari informasi itu, anggota berpakaian preman diterjunkan melakukan proses penyelidikan.
Petugas mendatangi tempat berjualan pelaku dengan menyamar sebagai pembeli lalu mencoba menanyai pelaku.
"Dari sana, kami berhasil mengidentifikasi lokasi yang ternyata ada di sekitar tempatnya berjualan," jelasnya.
Saat proses penangkapan, pelaku sempat mengelak dari tuduhan polisi. Dia panik dan kaget saat akan digeledah, tetapi kemudian hanya bisa pasrah.
“Saat mengelak, langsung kami geledah dan ditemukan barang bukti sabu-sabu tersebut. Akhirnya, dia mengakui lalu bersikap kooperatif,” kata Abidin.
Penjual gorengan di Jalan Undaan kaget dengan pembelinya yang ternyata seorang polisi dan hendak mendaknya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News